• Pasang Iklan
Senin, 6 Juli 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polsek Balongbendo Tindaklanjuti Dugaan Penjualan Miras, Hasil Pengecekan Nihil

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
5 Juli 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Polsek Balongbendo Tindaklanjuti Dugaan Penjualan Miras, Hasil Pengecekan Nihil
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Polsek Balongbendo bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial yang menyebut adanya dugaan penjualan minuman keras (miras) jenis “Es Mony” di sebuah warung kopi di Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Pada Sabtu (4/7/2026) pukul 21.30 WIB, anggota piket Polsek Balongbendo yang dipimpin Perwira Pengawas (Padal) Ipda Sugeng H. mendatangi dua warung kopi milik Totok dan Nuril untuk melakukan pengecekan secara langsung.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Aiptu Hari Purnomo, Aiptu Yusuf, Aipda Danang, serta Bripka Endri S.

Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan tidak ditemukan minuman keras jenis arak maupun “Es Mony”. Petugas juga tidak mendapati adanya pengunjung yang sedang mengonsumsi minuman keras di kedua warung kopi tersebut.

Sebagai langkah preventif, IPDA Sugeng H. memberikan imbauan kepada para pemilik warung agar tidak menjual minuman keras maupun membiarkan pengunjung mengonsumsi miras di tempat usahanya. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Satpol PP Kecamatan Balongbendo untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Balongbendo, Kompol Sunari, menegaskan bahwa setiap informasi yang beredar di masyarakat, termasuk melalui media sosial, akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna memastikan kebenarannya.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang menyampaikan informasi melalui berbagai saluran, termasuk media sosial. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya penjualan maupun konsumsi minuman keras di lokasi yang dimaksud. Meski demikian, kami tetap memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual miras,” jelas Kompol Sunari.

Ia menambahkan, Polsek Balongbendo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengedepankan langkah pembinaan dan pencegahan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Pr

Tags: MirasNihilPolsek Balongbendo
Previous Post

Razia Warkop Karaoke Eks Tol HK dan Jemirahan Jabon Jual Miras dan Dugaan Prostitusi, Wabup Mimik Perintahkan Tutup dan Bongkar

Next Post

Penasehat Hukum Dedy Dwi Setiawan Siap Akan Ajukan Pledoi

Next Post
Penasehat Hukum Dedy Dwi Setiawan Siap Akan Ajukan Pledoi

Penasehat Hukum Dedy Dwi Setiawan Siap Akan Ajukan Pledoi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In